2017

GADINGAN (17/10/2017) - Kulon Progo terbagi atas dua kabupaten yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarta yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman.

WILAYAH KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT (KABUPATEN KULON PROGO)
Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo terbentuk empat kabupaten yaitu:
·         Kabupaten Pengasih, tahun 1831
·         Kabupaten Sentolo, tahun 1831
·         Kabupaten Nanggulan, tahun 1851
·         Kabupaten Kalibawang, tahun 1855
Masing-masing dipimpin oleh para Tumenggung.

Menurut buku 'Prodjo Kejawen' pada tahun 1912 Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di Pengasih.
Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua Kawedanan dengan delapan Kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke Sentolo.

Dua Kawedanan tersebut adalah :
-       Kawedanan Pengasih yang meliputi kepanewon Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/Sermo.
-       Kawedanan Nanggulan meliputi kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh.

Nama bupati di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 :
·         RT. Poerbowinoto
·         KRT. Notoprajarto
·         KRT. Harjodiningrat
·         KRT. Djojodiningrat
·         KRT. Pringgodiningrat
·         KRT. Setjodiningrat
·         KRT. Poerwoningrat

WILAYAH KADIPATEN PAKUALAMAN ( KABUPATEN ADIKARTA)
Di wilayah selatan Kulon Progo masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning dikenal dengan Kabupaten Adikarta.

Menurut buku 'Vorstenlanden' disebutkan bahwa pada tahun 1813 Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Sungai Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Dengan disatukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.

Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Rio Wasadirdjo, dan mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di Bendungan.

Kemudian pada tahun 1903 ibukotanya dipindahkan ke Wates.
Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu :
* Kawedanan Sogan dan kawedanan Galur.
* Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon,
* Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.

Bupati di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut:
·         Tumenggung Sosrodigdoyo
·         R. Rio Wasadirdjo
·         RT. Surotani
·         RMT. Djayengirawan
·         RMT. Notosubroto
·         KRMT. Suryaningrat
·         Mr. KRT. Brotodiningrat
·         KRT. Suryaningrat (Sungkono)

PENGGABUNGAN KABUPATEN KULON PROGO DENGAN KABUPATEN ADIKARTA

Pada 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah beliau yaitu Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat Kerajaan dan Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto

Atas dasar kesepakatan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Undang-undang ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun 1950 untuk penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan DIY menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo dengan pusat pemerintahan di Wates

Selanjutnya pada tanggal 29 Desember 1951 proses administrasi penggabungan telah selesai dan pada tanggal 1 Januari 1952, administrasi pemerintahan baru, mulai dilaksanakan dengan pusat pemerintahan di Wates. 



Sumber Humas Kab.KP.

Humas G4

Bupati Kulon Progo : Wonten ing pengetan meniko, prayogi menawi kula lan panjenengan sedaya ngemut-emut dhateng penggalihan saha labuh labetipun Sri Sultan Hamengku Buwono ingkang jumeneng kaping IX (sanga) lan Sri Paduka Paku Alam ingkang jumeneng kaping VIII (wolu).

GADINGAN (15/10/2017) – Untuk pertama kalinya malam tirakatan peringatan Hari Jadi ke 66 Kabupaten Kulon Progo diselenggarakan di wilayah RW 08 Gadingan. Hal ini sesuai surat perintah Pemerintah Kelurahan Wates kepada seluruh ketua-ketua RW diwilayah kelurahan wates, demikian disampaikan Bapak Subardi ketua RW 08 Gadingan, mengawali sambutannya, Sabtu malam (14/10) bertempat di Joglo RT 07.

Pada malam tirakatan ini juga diinformasikan mengenai program kegiatan yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan. Seluruh program kegiatan juga sudah melalui musyawarah dengan ketua-ketua RT dan anggota LPMK. Kegiatan yang dilaporkan berupa kegitan fisik dan non fisik.
Sementara, Bupati Kulon Progo dalam sambutan tertulis bahasa jawa yang dibacakan Bp. Subardi diantaranya mengatakan Pengetan dinten adeging Kabupaten Kulon Progo ingkang kaping 66 (sewidak enem) punika minangka wekdal ingkang sae kangge menggalihaken malih saha nitipriksa samukawis bab ingkang sampun kalampahan, tumunten niyataken tekad jumangkah tumuju dhateng kawontenan ingkang langkung sae.

Wonten ing pengetan dinten adegipun Kaprajan Kabupaten Kulon Progo, prayogi menawi kula lan panjenengan sedaya ngemut-emut dhateng penggalihan saha labuh labetipun Sri Sultan Hamengku Buwono ingkang jumeneng kaping IX (sanga) lan Sri Paduka Paku Alam ingkang jumeneng kaping VIII (wolu).

Awit saking kaluhuraning budi Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono ingkang jumeneng kaping IX (sanga) lan Sri Paduka Paku Alam ingkang jumeneng kaping VIII (wolu), ingkang sami kagungan tlatah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat utawi Kabupaten Kulon Progo lan tlatah Kadipaten Pakualaman utawi Kabupaten Adikarto.

Lajeng sami dipun sarujuki ndadosaken setunggal antawisipun tlatah Kasultanan, inggih punika Kabupaten Kulon Progo kaliyan tlatah Pakualaman, inggih punika Kabupaten Adikarto.

Saklajengipun adhedasar penggalihan saking Sri Sultan Hamengku Buwono ingkang jumeneng kaping IX (sanga) lan Sri Paduka Paku Alam ingkang jumeneng kaping VIII (wolu), tumunten Pemerintah Republik Indonesia medharaken Undang-Undang Nomor 18 (wolu las) warsa 1951 (sewu sangang ngatus seket setunggal) ingkang dipuntetepaken kalamangsa 12 (kalih welas) Oktober 1951 (sewu sangang ngatus seket setunggal), lan dipun biwaraken ing tanggal 15 (gangsal welas) Oktober 1951 (sewu sangang ngatus seket setunggal) lan ingkang saklajengipun sakcara resmi (yuridis formal) dados dinten adeging Kabupaten Kulon Progo.

Lajeng sami dipun sarujuki ndadosaken setunggal antawisipun tlatah Kasultanan, inggih punika Kabupaten Kulon Progo kaliyan tlatah Pakualaman, inggih punika Kabupaten Adikarto. Saklajengipun adhedasar penggalihan saking Sri Sultan Hamengku Buwono ingkang jumeneng kaping IX (sanga) lan Sri Paduka Paku Alam ingkang jumeneng kaping VIII (wolu), tumunten Pemerintah Republik Indonesia medharaken Undang-Undang Nomor 18 (wolu las) warsa 1951 (sewu sangang ngatus seket setunggal) ingkang dipuntetepaken kalamangsa 12 (kalih welas) Oktober 1951 (sewu sangang ngatus seket setunggal), lan dipun biwaraken ing tanggal 15 (gangsal welas) Oktober 1951 (sewu sangang ngatus seket setunggal) lan ingkang saklajengipun sakcara resmi (yuridis formal) dados dinten adeging Kabupaten Kulon Progo.
 
Saklajengipun kita mangertosi bilih irah-irahan wonten ing pengetan adeging Kabupaten Kulon Progo kaping 66 (sewidak enem) Warsa 2017 (kalih ewu pitulas) inggih punika “66 (sewidak enem) Tahun Kulon Progo BANGKIT (Bangga, Kreatif, Inovatif, Kompetitif).” Jelasnya.

Sedangkan Lurah Wates Bp. Agus Wasana, S.IP.,MM yang hadir beserta Babinkamtibmas, Babinsa  dan Sekretaris Kelurahan Wates dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa peringatan hari jadi yang ke 66 kabupaten  Kulon Progo, patut kita syukuri dan semua kegiatan di wilayah wates baik pembangunan fisik dan non fisik sudah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya.

Diharapkan, masalah kebersihan lingkungan agar tetap menjadikan perhatian kita bersama, bukan saja saat menghadapi lomba, namun dengan budaya hidup bersih, kehidupan kita akan tetap sehat jauh dari berbagai macam penyakit.

Ditambahkan, untuk pengurusan E-KTP masing-masing wilayah RW di Kelurahan Wates sementara mendapatkan jatah 12-13 lembar, semoga jatah ini akan meningkat pada waktu-waktu berikutnya.

Mengenai masa bakti kepengurusan RT, RW dan LPMK yang akan berakhir pada Januari 2018 mendatang, diharapkan masing-masing wilayah, mulai sekarang sudah mempersiapkan kepengurusan yang baru, mengacu pada ketentuan yang berlaku dan pada bulan Januari 2018 sudah dapat dilantik, jelas Agus mengakhiri sambuatannya.

Rangkaian acara malam tirakatan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo, berturut-turut diawali dengan Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Sambutan, Pemotongan Tumpeng, Do’a dan diakhiri acara Diskusi dan warga yang hadir pada malam itu sekitar 80 orang. (br).


HUMAS G4

WATES (26/09/2017) – Umur kita adalah sisa dari tahun kemarin, artinya tidak lama lagi kita akan menghadapi kematian dan kematian merupakan rahasia Allah SWT. Untuk itu mari kita mempersiapkan diri, sisa umur ini kita isi dengan apa yang diperintahkan Allah SWT.

Hal demikian disampaikan KH. Miftakhudin Zuhri dalam tausiahnya, pada acara Pengajian Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharaam 1439 H yang diselenggarakan oleh Jama’ah Pengajian Gadingan Wates dan Jama’ah Mujahadah Tibbil Qulub Kulon Progo bertempat di SMK Ma’arif I Wates Kulon Progo, Senin malam (25/09).

Dijelaskan, bila kelak kita ingin masuk surga, kita diwajibkan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan Allah SWT, seperti mengerjakan sholat, puasa, zakat dan lainnya. Segala sesuatu yang menjadi perintah harus dilakukan dengan benar dan tanggung jawab, sehingga kita akan memperoleh pahala dari Allah.
Tema peringatan 1 Muharram 1439 H ini mengangkat tema “ Merajut Kembali Perbedaan Untuk Menumbuhkan Persatuan dan Kesatuan Ummat “.

Terkait dengan tema pengajian Kyai yang mempunyai suara merdu dan kocak ini menjelaskan bahwa persatuan dan kesatuan kita gambarkan saat kita mengerjakan sholat yaitu kita kerjakan dengan tanggung jawab, sesuai ketentuan. Lakukan dengan berjama’ah di masjid. Sesama muslim kita tidak perlu saling menyakiti, tidak usah sikut-sikutan. Dicontohkan, lebah yang berada di sarangnya tidak ada yang saling menyengat satu sama lain, mereka bersatu untuk satu tujuan, tuturnya.

Sementara, Lurah Wates Agus Wasana, S.IP.,MM yang mewakili Camat Wates dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada segenap panitia dan warga Gadingan yang telah mengadakan pengajian akbar ini, semoga apa yang disampaikan oleh KH Miftakhudin Zuhri akan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Pada bagian lain Agus menjelaskan bahwa mulai tahun ini pemerintah sudah memulai pendidikan karakter bagi anak didik sekolah. Pendidikan karakter anak bukan saja menjadi tanggung jawab sekolah, pemerintah namun juga menjadi tanggung jawab orang tua anak. Diharapkan pendidikan karakter anak dapat dimulai dari keluarga. Jelasnya.

Sedangkan Ketua Panitia, Eko Juwito, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh warga Gadingan, warga luar Gadingan, segenap panitia dan Kepala SMK Ma’arif yang telah membantu dan berpartisipasi untuk suksesnya pengajian akbar ini.

Acara yang berakhir pukul 23.30 WIB ini diawali kesenian hadroh oleh santri ponpes Asy Syafi’iyah Gadingan Wates, Tahlil oleh KH. Nurul Huda, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Bp. Nadiron.dan ditutup dengan Do’a oleh Kyai Abdul Fatah.

Tampak hadir pada acara ini, Babinkamtibmas Wates mewakili Kapolsek Wates, beberapa Kyai Kulon Progo serta dihadiri tidak kurang 1300 jamaah. (br).



HUMAS G4.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh simonox. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget