Kelurahan Wates Berbenah Diri


Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 Tahun 2008 tentang Kelurahan dan Peraturan Daerah No 10 tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 17 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan, merupakan dasar hukum atas terbentuknya Kelurahan Wates.

Atas dasar itulah Pemerintah Kelurahan Wates mulai berbenah diri dalam mengelola pemerintahan dan semua potensi yang dimilikinya. Hal ini dilakukan agar kondisi masyarakat semakin maju, sejahtera dan tidak ketinggalan dari daerah-daerah lain. Pekerjaan ini tentu tidak mudah dan membutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen untuk memajukan daerahnya serta dapat melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. 

Tidak cukup sampai disitu, kedepan Pemerintah Kelurahan Wates akan banyak permasalahan atau persoalan yang harus dihadapi dengan arif dan bijaksana, baik dari bidang social kemasyarakatan, tata ruang, perekonomian, kesehatan, pendidikan, pengembangan SDM dan sebagainya. Untuk menghadapi semua itu diperlukan suatu lembaga atau organisasi masyarakat seperti LPMK, TP PKK Kelurahan, RW, RT, Karang Taruna dan Perlindungan Masyarakat yang dapat membantu Pemerintah Kelurahan sekaligus menjadi ujung tombak pelaksana kegiatan yang ada di tengah-tengah warga masyarakat.

Dengan adanya perubahan status ini, masih banyak masalah yang harus mendapatkan prioritas penyelesaiannya. Misalnya, bagaimana menyusun tugas pokok dan fungsi lurah dan perangkatnya, bagaimana mempersiapkan lembaga kemasyarakatan kelurahan, bagaimana asset berupa eks tanah kas desa yang telah di serahkan ke DIY, dan bagaimana pula mekanisme perencanaan dan penganggarannya. Hal inilah beberapa persoalan tata kelola pemerintahan yang harus diatasi secepatnya agar tidak terjadi kesangsian akan kemampuan pemerintah kabupaten mengelola perubahan pada alih status ini.

Seiring dengan disyahkannya UU Keistimewaan DIY, semoga perubahan ini akan membawa dampak yang baik bagi peningkatan pembangunan disegala bidang dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (br).

Labels:

Posting Komentar

[facebook][blogger][disqus]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh simonox. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget